Sunday, 29 August 2010

9 Februari, Irfan Amir Yudisum



Pada Tanggal 9 Februari 2010, Irfan Amir ujian meja (skripsi) dan yudisium dengan IPK 3, 75 (Cum Laude. Ia berhasil mempertahankan skripsinya dengan judul "Kedudukan Hukum Ombudsman Kota Makassar sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Sistem Pemerintahan yang Baik di Kota Makassar. Skripsi tersebut berhasil dipertahankan di hadapan tim penguji yang terdiri dari 5 dosen penguji. Menurtnya kehadarian lembaga semacam Ombudsman cukup penting mengingat budaya yang tercipta di kalangan masyarakat khusunya birokrasi yang menempatkan posisinya bukan sebagai pelayan tetapi minta di layani oleh masyarakat. Hal tersebuyt bisa kita liat dengan maraknya pungutan-pungutan liar dari Oknum-Oknum Pemerintah misalnya dalam pengurusan KTP, KK, maupun surat-surat lainnya biasanya Oknum Birokrasi meminta uang berupa uang capek atau uang administarsi. Di kalangan birokrasi pemerintah sendiri yang tercipta adalah "kalaw bisa dipersulit kenapa mesti harus di permudah"

No comments:

Post a Comment